Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Mudik Lebaran Menggunakan Mobil

Dishub DKI: Penumpang Kendaraan Pribadi dan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 pada Masa Pengetatan Mudik
Dishub DKI: Penumpang Kendaraan Pribadi dan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 pada Masa Pengetatan Mudik
Masa pengetatan pramudik berlaku pada 22 April-5 Mei 2021. Pada masa ini. warga masih diperbolehkan ke luar kota dengan sejumlah syarat.
Megapolitan
Mekanisme Lengkap SIKM, dari Cara Bikin hingga Dokumen yang Diperlukan
Mekanisme Lengkap SIKM, dari Cara Bikin hingga Dokumen yang Diperlukan
Syarat yang wajib dilampirkan saat mengajukan SIKM berbeda-beda, tergantung kepentingan pemohon. Simak informasi lengkap berikut...
Tren
"Orang Jabodetabek Enggak Boleh ke Serang, Orang Serang Enggak Boleh ke Jabodetabek"
Warga Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi dilarang mudik ke wilayah Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.
Regional
Banyak Warga Curi Start Mudik, Bagaimana Caranya Cegah Lonjakan Kasus?
Banyak Warga Curi Start Mudik, Bagaimana Caranya Cegah Lonjakan Kasus?
Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 untuk cegah lonjakan kasus. Namun, banyak yang sudah curi start terlebih dahulu. Bagaimana antisipasinya?
Tren
5 Aturan bagi Pelaku Perjalanan yang Bawa Motor atau Mobil
5 Aturan bagi Pelaku Perjalanan yang Bawa Motor atau Mobil
Berikut ini 5 ketentuan untuk pelaku perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei. Mulai dari imbauan tes Covid-19 hingga mengisi eHAC.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads