Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Keterangan Negatif Covid 19

Peringatan Yadnya Kasada 2021, Masyarakat Suku Tengger Harus Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Peringatan Yadnya Kasada 2021, Masyarakat Suku Tengger Harus Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan, sekitar 200 personel diterjunkan untuk mengamankan Peringatan Yadnya Kasada 2021.
Regional
Satu RT di Gandasari Lockdown, Warga Keluar Masuk Wajib Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Satu RT di Gandasari Lockdown, Warga Keluar Masuk Wajib Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Total ada 47 orang positif Covid-19 dari RT 01 dan RT 03 di RW03, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Megapolitan
Warga Tolak Pemudik yang Kembali Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Warga Tolak Pemudik yang Kembali Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19
"Pemudik yang balik dilarang masuk tanpa surat bebas Covid-19," tulis sebuah spanduk yang terpasang di gerbang masuk salah satu gang di Sawah Besar.
Megapolitan
Saksi Sebut Rizieq Shihab Pulang dari RS Ummi Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Saksi Sebut Rizieq Shihab Pulang dari RS Ummi Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19
Saksi Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi Najamudin menyatakan bahwa Rizieq pulang dari RS Ummi tanpa surat keterangan negatif Covid-19.
Megapolitan
Naik Kereta Api Long Weekend Ini, Surat Keterangan Negatif Covid-19 Berlaku Hanya 24 Jam
Naik Kereta Api Long Weekend Ini, Surat Keterangan Negatif Covid-19 Berlaku Hanya 24 Jam
Syarat perjalanan di masa libur keagamaan sedikit berbeda dengan hari biasa, khususnya di masa berlaku surat bukti negatif Covid-19.
Travel Tips

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads