Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sultan Ground

Apa Itu Sultan Ground? Tanah yang Enggan Dilepas Keraton Yogya Buat Pembangunan Tol
Apa Itu Sultan Ground? Tanah yang Enggan Dilepas Keraton Yogya Buat Pembangunan Tol
Penjelasan tentan Sultan Ground setidaknya telah tertulis di dalam UU No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Berita
[POPULER YOGYAKARTA] “Sultan Ground” Terdampak Proyek Tol | SIM Gratis untuk Pelapor Kejahatan Jalanan
[POPULER YOGYAKARTA] “Sultan Ground” Terdampak Proyek Tol | SIM Gratis untuk Pelapor Kejahatan Jalanan
Berikut berita-berita populer di sub-rubrik Yogyakarta pada Kamis (14/4/2022).
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Enggan Lepas Tanah untuk Pembangunan Tol, tapi Boleh Dipakai
Keraton Yogyakarta Enggan Lepas Tanah untuk Pembangunan Tol, tapi Boleh Dipakai
Keraton Yogyakarta mengizinkan Sultan Ground dibangun jalan tol, tapi enggan melepas kepemilikan tanah itu.
Yogyakarta
Duduk Perkara Penutupan Jalan ke Pantai Watu Kodok oleh Keraton Yogyakarta,  Disebut Bagian dari Sultan
Duduk Perkara Penutupan Jalan ke Pantai Watu Kodok oleh Keraton Yogyakarta, Disebut Bagian dari Sultan "Ground"
Polisi mengatakan pihak keraton memasang portal karena pembangunan jalan oleh warga bersama pokdarwis belum ada peroses perizinan kepada panitikismo.
Yogyakarta
Sultan HB X Ungkap Banyak Sultan Ground Dialihkan ke Letter C dan Dijual
Sultan HB X Ungkap Banyak Sultan Ground Dialihkan ke Letter C dan Dijual
Sultan menuturkan, semua pihak harus mengajukan izin jika hendak memanfaatkan Sultan Ground.
Yogyakarta

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads