"Kami minta kepada pimpinan dan seluruh anggota Mahkamah Partai dimaksud (berdasarkan putusan PN Jakpus) secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukannya dalam struktur partai," kata Agung.
Menurut Mardiasmo, kemungkinan besar pihaknya mengubah struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak dengan menambahkan satu posisi pejabat di bawah Dirjen.