Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Spt Pajak

Sri Mulyani: Cicil Pelaporan Pajak dari Sekarang!
Sri Mulyani: Cicil Pelaporan Pajak dari Sekarang!
Sebentar lagi akan memasuki periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Batas waktu maksimal pelaporan SPT jatuh pada 31 Maret 2020.
Whats New
Catat, Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2020, Terlambat Siap-siap Didenda
Catat, Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2020, Terlambat Siap-siap Didenda
Pelaporan wajib pajak (WP) seseorang dibatasi hingga 31 Maret 2020. Apabila terlambat, maka siap-siap akan sanksi yang diberikan.
Tren
[POPULER MONEY] Sanksi Telat Lapor SPT | Sri Mulyani Dipermalukan
[POPULER MONEY] Sanksi Telat Lapor SPT | Sri Mulyani Dipermalukan
Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.
Whats New
Ingat, Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2020
Ingat, Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2020
Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melapor SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2020 mendatang.
Work Smart
Waspadai Email Palsu Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Waspadai Email Palsu Mengatasnamakan Ditjen Pajak
Ramai di Twitter, KPP Pratama Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan. Dia juga mengimbau untuk berhati-hati jika menerima email.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads