Seorang sipir Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, berinisial IR dipecat Kementerian Hukum dan HAM karena diduga terlibat jaringan narkoba Freddy Budiman.
Kementerian Hukum dan HAM resmi memecat IR, seorang pegawai (PNS) Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015). IR dipecat lantaran berurusan dengan hukum atas dugaan keterlibatan dengan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.
Johari alias Bety bin Patoroi, napi dengan kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun subsider 2 bulan, melarikan diri dalam kondisi masih belum sembuh benar pasca operasi pemotongan usus.
Keterlibatan oknum sipir lembaga pemasyarakatan dalam kasus narkoba seolah tak ada habisnya. Badan Narkotika Nasional menangkap oknum sipir Lapas Banceuy di Bandung, berinisial DR, karena diduga terlibat peredaran sabu di dalam penjara.