Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sepeda Listrik

Bisa Secepat Road Bike, Pesepeda Listrik Tetap Ikuti Aturan Kecepatan di Bawah 25 Km/Jam
Bisa Secepat Road Bike, Pesepeda Listrik Tetap Ikuti Aturan Kecepatan di Bawah 25 Km/Jam
Pesepeda listrik terikat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Megapolitan
Membandingkan Skuter Listrik Viar Q1, Gesits dan Selis E-Max
Membandingkan Skuter Listrik Viar Q1, Gesits dan Selis E-Max
Hadirnya Selis E-Max menambah panasnya persaingan skuter listrik yang sudah diisi sebelumnya dengan Viar Q1 dan Gesits.
Produk
[POPULER MEGAPOLITAN] Sekda Papua Tampar Pegawai KPK | Anggota Polres Jakut Dipecat | Larangan Sepeda Listrik Migo
[POPULER MEGAPOLITAN] Sekda Papua Tampar Pegawai KPK | Anggota Polres Jakut Dipecat | Larangan Sepeda Listrik Migo
Berikut rangkuman berita terpopuler pilihan pembaca Megapolitan:
Megapolitan
Manajemen Migo: Kami Enggak Mungkin Beroperasi Tanpa SIUP
Manajemen Migo: Kami Enggak Mungkin Beroperasi Tanpa SIUP
Pihak sepeda listrik Migo diminta mengurus sertifikasi uji tipe dari Kementerian Perhubungan.
Megapolitan
Dishub DKI Minta Manajemen Sepeda Listrik Migo Urus Sertifikasi Kemenhub
Dishub DKI Minta Manajemen Sepeda Listrik Migo Urus Sertifikasi Kemenhub
Sigit mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub bisa menguji sepeda listrik Migo.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads