Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sepeda Listrik

Bisa Secepat Road Bike, Pesepeda Listrik Tetap Ikuti Aturan Kecepatan di Bawah 25 Km/Jam
Bisa Secepat Road Bike, Pesepeda Listrik Tetap Ikuti Aturan Kecepatan di Bawah 25 Km/Jam
Pesepeda listrik terikat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Megapolitan
02:29
Video Polisi Tegur Anak Naik Sepeda Listrik, Begini Aturannya
Video Polisi Tegur Anak Naik Sepeda Listrik, Begini Aturannya
Sepeda listrik tengah menjadi tren di kalangan anak-anak. Belakangan alat...
video
01:34
Gara-Gara Bonceng Empat Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bocah Ini Diangkut Polantas
Gara-Gara Bonceng Empat Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bocah Ini Diangkut Polantas

Gara-gara naik sepeda listrik bonceng empat, sejumlah bocah dicegat polantas...

video
Pengguna Sepeda Listrik Langgar Lalu Lintas, Apakah Bisa Kena Tilang?
Pengguna Sepeda Listrik Langgar Lalu Lintas, Apakah Bisa Kena Tilang?
Penegakan hukum yang selama ini dilakukan pada pengguna sepeda listrik bersifat represif non justice atau teguran dan membuat surat pernyataan.
Feature
[POPULER OTOMOTIF] Engine Brake Bisa Merusak Transmisi Matik | Video Polisi Tegur Anak Naik Sepeda Listrik | Cerita Pengendara Fortuner Kecelakaan karena Aquaplaning
[POPULER OTOMOTIF] Engine Brake Bisa Merusak Transmisi Matik | Video Polisi Tegur Anak Naik Sepeda Listrik | Cerita Pengendara Fortuner Kecelakaan karena Aquaplaning
Deretan artikel otomotif terpopuler pada Kamis (22/5/2024), mulai engine brake merusak transmisi matik hingga cerita pengendara Fortuner kecelakaan.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads