Nama pangeran tersebut tidak diumumkan, tetapi dia dan empat warga Saudi lainnya ditahan setelah dua ton pil Captagon ditemukan dalam sejumlah kotak yang dimasukkan ke dalam sebuah pesawat jet pribadi.
Jefry, warga Tawau, Malaysia, ditangkap bersama warga negara Indonesia karena membawa sabu. Dia tergiur menyelundupkan 2,8 kilogram sabu ke wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena tergiur upah sebesar 8.000 ringgit.