Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sekolah

Kemendikbud Ristek Pastikan lewat RUU Sisdiknas TPG Tetap Diberikan
Kemendikbud Ristek Pastikan lewat RUU Sisdiknas TPG Tetap Diberikan
RUU Sisdiknas mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan sampai pensiun.
Edu
Kemendikbud: Puluhan Lembaga dan Organisasi Beri Masukan RUU Sisdiknas
Kemendikbud: Puluhan Lembaga dan Organisasi Beri Masukan RUU Sisdiknas
Pemerintah juga, kata dia, membuka ruang bagi masyarakat untuk mencermati semua dokumen dan memberikan masukan ke RUU Sisdiknas.
Edu
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, PGRI Minta 10 Ayat Ini Dikembalikan
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, PGRI Minta 10 Ayat Ini Dikembalikan
Tunjangan Profesi Guru dihapus dalam RUU Sisdiknas direspon tegas oleh PGRI.
Edu
Ulas Gaya Hidup Sehat lewat Matematika, Mischka dan Devon Raih Medali WMI 2022
Ulas Gaya Hidup Sehat lewat Matematika, Mischka dan Devon Raih Medali WMI 2022
Setelah 5 tahun, Indonesia melalui Mischka dan Devon kembali membawa pulang medali emas dari ajang WMI’s MMCC.
Edu
Tunjangan Profesi Guru Hilang di RUU Sisdiknas, Ini Kata Kemendikbud
Tunjangan Profesi Guru Hilang di RUU Sisdiknas, Ini Kata Kemendikbud
PGRI menyebut dalam RUU Sisdiknas tidak ada pasal yang mengatur tentang Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
Edu

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads