Tunangan Bustanil Arifin (30), petugas keamanan yang tewas di kolam kantor PT Tutu Kekal, Jalan Pluit Timur Raya No 33, RT 18 RW 06, Kelurahan Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengenal salah satu pelaku penusuk korban.
Seorang petugas keamanan ditemukan tewas di kolam kantornya di Jalan Pluit Timur Raya No 33, RT 18 RW 06, Kelurahan Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, dibunuh oleh dua pelaku.
Anggota Polrestabes Semarang, Briptu Priya Yustanto, terdakwa dalam kasus penembakan hingga menewaskan Nucky Nugroho, petugas keamanan perusahaan jasa pengisian ATM hanya dituntut 1,5 tahun penjara.