Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanski Pengendara Yang Buang Sampah Sembarangan

Pengendara Buang Sampah di Jalan Raya Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana, Ini Aturannya
Pengendara Buang Sampah di Jalan Raya Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana, Ini Aturannya
Membuang sampah sembarangan masih dilakukan sebagian masyarakat Indonesia, termasuk buang sampah ke jalan raya dari dalam mobil. Berikut sanksinya!
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads