Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi

Bawaslu akan Beri Sanksi 2 Paslon Pilkada Simalungun yang Langgar Protokol Kesehatan
Bawaslu akan Beri Sanksi 2 Paslon Pilkada Simalungun yang Langgar Protokol Kesehatan
Bawaslu memastikan kedua paslon Pilkada Simalungun pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi tegas.
Regional
Sudan Transfer AS Rp 4,9 Triliun untuk Keluar dari Daftar Negara Terorisme
Sudan Transfer AS Rp 4,9 Triliun untuk Keluar dari Daftar Negara Terorisme
Sudan mengatakan pada Selasa (20/10/2020) bahwa telah mentransfer Rp 4,9 triliun kepada Amerika sebagai upaya untuk keluar dari daftar negara teroris.
Global
Brigjen EP Dijatuhi Sanksi oleh Polri karena Orientasi Seksualnya
Brigjen EP Dijatuhi Sanksi oleh Polri karena Orientasi Seksualnya
Brigjen EP yang diduga memiliki orientasi seksual LGBT dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.
Nasional
Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi bagi 6 Pasangan Calon di Daerah Ini
Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi bagi 6 Pasangan Calon di Daerah Ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerbitkan rekomendasi sanksi diskualifikasi bagi 6 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Nasional
Suriah Minta Tukar Sandera dengan Keringanan Sanksi dan Penarikan Pasukan AS
Suriah Minta Tukar Sandera dengan Keringanan Sanksi dan Penarikan Pasukan AS
Kepala keamanan Lebanon membawa daftar tuntutan dari Damaskus untuk menukar tahanan dengan keringanan sanksi dan penarikan pasukan AS di Suriah.
Global

All News

Nekat Buka Saat PSBB, Tiga Panti Pijat di Bintaro Didenda Rp 1 Juta dan Disegel

Nekat Buka Saat PSBB, Tiga Panti Pijat di Bintaro Didenda Rp 1 Juta dan Disegel

Megapolitan
Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

Regional
Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Prinsipnya Terapkan Protokol Kesehatan dan Sanksi Pelanggar

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Prinsipnya Terapkan Protokol Kesehatan dan Sanksi Pelanggar

Nasional
Dihapus, Tak Ada Sanksi Pidana Dalam Perda Penanganan Covid-19 di Jakarta

Dihapus, Tak Ada Sanksi Pidana Dalam Perda Penanganan Covid-19 di Jakarta

Megapolitan
2 Polisi yang Kawal 3 Pria Sedang Joging Bersama Seekor Anjing Dijatuhi Sanksi Disiplin

2 Polisi yang Kawal 3 Pria Sedang Joging Bersama Seekor Anjing Dijatuhi Sanksi Disiplin

Regional
Limbah

Limbah "Rapid Test" Dibuang ke Sungai, Pelaku Akan Diberi Sanksi

Regional
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Nasional
Kisah Sebuah Desa yang Larang Warganya Merokok, 2 Sanksi Menanti Jika Melanggar

Kisah Sebuah Desa yang Larang Warganya Merokok, 2 Sanksi Menanti Jika Melanggar

Regional
Isi Raperda Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi Akan Kena Denda Maksimal Rp 200.000

Isi Raperda Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi Akan Kena Denda Maksimal Rp 200.000

Megapolitan
Pelajar yang Ikut Demonstrasi Akan Dapat Sanksi dari Sekolah, Namanya Dicatat Polisi

Pelajar yang Ikut Demonstrasi Akan Dapat Sanksi dari Sekolah, Namanya Dicatat Polisi

Regional
Sanksi PBB untuk Korea Utara Diwacanakan Dicabut di Tengah Krisis

Sanksi PBB untuk Korea Utara Diwacanakan Dicabut di Tengah Krisis

Global
Kekerasan oleh Polisi Terulang, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas

Kekerasan oleh Polisi Terulang, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas

Nasional
Jaring 5,7 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan, Polisi Kumpulkan Denda hingga Rp 3,27 Miliar

Jaring 5,7 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan, Polisi Kumpulkan Denda hingga Rp 3,27 Miliar

Nasional
Berikut Aturan, Sanksi hingga Denda Terkait Penerapan PSBB Transisi Jilid 2 di Jakarta

Berikut Aturan, Sanksi hingga Denda Terkait Penerapan PSBB Transisi Jilid 2 di Jakarta

Tren
Denda Pelanggaran Penggunaan Masker Selama PSBB Ketat Capai Rp 384 Juta

Denda Pelanggaran Penggunaan Masker Selama PSBB Ketat Capai Rp 384 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads