Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Menyebarkan Data Pribadi

Ragam Ancaman Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi di UU PDP: Penjara 6 Tahun hingga Denda Rp 6 Miliar
Ragam Ancaman Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi di UU PDP: Penjara 6 Tahun hingga Denda Rp 6 Miliar
UU PDP mengatur soal ancaman pidana terhadap perbuatan yang dilarang dalam penggunaan data pribadi, misalnya mencuri hingga memalsukan data pribadi.
Nasional
Warganet Ikut Menyebarkan Data Pribadi yang Diungkap Bjorka, Adakah Sanksinya?
Warganet Ikut Menyebarkan Data Pribadi yang Diungkap Bjorka, Adakah Sanksinya?
Bjorka jadi sorotan setelah mengklaim telah membocorkan data pribadi masyarakat Indonesia, kementerian, hingga dokumen rahasia presiden RI.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads