Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Ikut Menyebarkan Data Pribadi yang Diungkap Bjorka, Adakah Sanksinya?

Kompas.com - 13/09/2022, 08:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bjorka jadi sorotan setelah mengklaim telah membocorkan data pribadi masyarakat Indonesia, kementerian, hingga dokumen rahasia presiden RI.

Akun Twitter yang diduga milik Bjorka juga mendadak hilang setelah mengungkap dalang pembunuh aktivis HAM Munir.

Warganet menantang Bjorka untuk mengungkap dalang pembunuh Munir beberapa waktu lalu.

Sejak kemunculannya beberapa bulan ini, warganet ramai membicarakannya. Tak sedikit yang ikut menyebarkan data yang bocor, seperti data dalang pembunuh Munir.

Apakah warganet yang ikut menyebarkan data pribadi atau meminta dibukanya identitas dalang pembunuh Munir bisa kena sanksi?

Baca juga: Bjorka Klaim Ungkap Pembunuh Munir, Begini Kronologi dan Investigasi Kasusnya hingga Kini

Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, menjelaskan hal tersebut masih menjadi perdebatan.

"Masih debatable ya. Yang pertama menyebarkan kan Bjorka dan media sosial itu ruang publik. Kalau mau dihukum apakah Twitter juga akan dihukum?" kata Yerry pada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Dia mengatakan dalam kasus normal, orang yang membagikan data pribadi ancamannya tegas dan ada hukumannya, misalnya di UU ITE (karena belum ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi).

Di pasal 32 ayat 2 UU ITE ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara bagi yang menyebarkan data pribadi.

"Saya melihat dalam kasus Bjorka ada nuansa politik, yaitu kritik terhadap pelayanan negara, Kominfo dan sebagainya dan ini masuk dalam ekspresi politik. Semacam protes online karena interaksi Bjorka dan netizen yang justru banyak meminta Bjorka untuk melakukan ini dan itu. Apakah siap menghukum puluhan ribu orang?" imbuh Yerry.

Dia juga mengatakan semestinya perlu melihat konteks sosial juga, seperti kaitannya dengan isu transparansi dan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah (misalnya, kenaikan BBM, kasus Munir dan sebagainya).

Baca juga: Ramai soal Bjorka, Ini Daftar Hacker Terkenal di Dunia

Meski begitu menurut Yerry data pribadi memang sebaiknya tidak dibocorkan maupun disebarkan, karena itu hak asasi. Kecuali dia pejabat yang sedang bermasalah, misalnya korupsi.

Sebaiknya menurut Yerry warganet tidak perlu ikut menyebarkan data-data yang bocor. Hal itu lantaran jika data tersebut benar, bisa jadi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Dalam kasus Bjorka, Yerry menggarisbawahi pihak yang perlu dibenahi adalah pemerintah.

"Sebenarnya yang perlu ditagih kewajiban penyimpan dan pengumpul data dalam hal ini pemerintah. Dalam RUU keamanan data pribadi, ada kewajiban bagi pengumpul data dan ada konsekuensi kalau lalai. Kan kalau tidak dikumpulkan NIK akan sulit dicuri, tapi karena dikumpulkan di satu lembaga menjadi memudahkan hacker. Bisa jadi dibaca seperti itu," tutur Yerry.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com