Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi Sosial

Ridwan Kamil Akan Publikasikan Pencemar Sungai Citarum
Ridwan Kamil Akan Publikasikan Pencemar Sungai Citarum
Menurut Ridwan kamil, mempublikasikan pencemar Sungai Citarum sebagai bentuk sanksi sosial.
Regional
Sanksi Sosial dan Rasa Bersalah Membuat Nia Ramadhani Tertekan Setelah Ditangkap
Sanksi Sosial dan Rasa Bersalah Membuat Nia Ramadhani Tertekan Setelah Ditangkap
Rasa bersalah, menyesal, bahkan sanksi sosial dari masyarakat membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie makin merasakan tekanan.
Seleb
Nekat Gelar Pesta Tahun Baru di Puncak, Bupati Bogor: Kita Beri Sanksi Sosial hingga Denda Rp 50 Juta
Nekat Gelar Pesta Tahun Baru di Puncak, Bupati Bogor: Kita Beri Sanksi Sosial hingga Denda Rp 50 Juta
"Jika ada yang ngotot tetap melaksanakannya kita akan berikan sanksi sosial hingga berupa denda Rp 50 juta sesuai aturan berlaku PSBB (Perbup 60),"
Regional
Gubernur Banten Akui, Sanksi Sosial Tak Efektif Disiplinkan Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Banten Akui, Sanksi Sosial Tak Efektif Disiplinkan Pelanggar Protokol Kesehatan
Dia pun menggodok peraturan untuk menjadi dasar hukum pemberian sanksi denda.
Megapolitan
Terjaring Operasi Yustisi, 2.845 Warga Jaktim Kena Sanksi Sosial karena Tak Pakai Masker
Terjaring Operasi Yustisi, 2.845 Warga Jaktim Kena Sanksi Sosial karena Tak Pakai Masker
Petugas gabungan sudah menjaring ribuan warga yang tak pakai maker saat berada di luar rumah.
Megapolitan

All News

Puji Sanksi Sosial Menggali Kuburan Jenazah Covid-19, Khofifah: Diapresiasi Internasional

Puji Sanksi Sosial Menggali Kuburan Jenazah Covid-19, Khofifah: Diapresiasi Internasional

Regional
19 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kalimalang, 16 di Antaranya Diberi Sanksi Sosial

19 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Kalimalang, 16 di Antaranya Diberi Sanksi Sosial

Megapolitan
Gelar Operasi Yustisi, Polresta Tangerang Beri Sanksi 10 Pelanggar

Gelar Operasi Yustisi, Polresta Tangerang Beri Sanksi 10 Pelanggar

Megapolitan
221 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial dan Denda

221 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial dan Denda

Megapolitan
Tak Pakai Masker, Belasan Warga Dihukum Gali Liang Lahad untuk Jenazah Covid-19

Tak Pakai Masker, Belasan Warga Dihukum Gali Liang Lahad untuk Jenazah Covid-19

Regional
Ada Sanksi Sosial dan Denda Rp 50.000 untuk Pelanggar Protokol Covid-19 di Boyolali

Ada Sanksi Sosial dan Denda Rp 50.000 untuk Pelanggar Protokol Covid-19 di Boyolali

Regional
Tak Bisa Bayar Denda, Warga yang Kena Razia Masker di Tangsel Hanya Diberi Sanksi Sosial

Tak Bisa Bayar Denda, Warga yang Kena Razia Masker di Tangsel Hanya Diberi Sanksi Sosial

Megapolitan
242 Warga Bogor Terjaring Razia Masker, Ada yang Ditegur hingga Dihukum Push Up

242 Warga Bogor Terjaring Razia Masker, Ada yang Ditegur hingga Dihukum Push Up

Megapolitan
Polri Dukung Pemberian Sanksi Sosial untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Polri Dukung Pemberian Sanksi Sosial untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Nasional
Ke Kantor Tak Pakai Masker, 5 PNS Kena Sanksi Sosial Menyapu Sampah

Ke Kantor Tak Pakai Masker, 5 PNS Kena Sanksi Sosial Menyapu Sampah

Regional
Dihukum Satpol PP, Bocah: Saya Mau Main Layangan, tapi Lupa Pakai Masker

Dihukum Satpol PP, Bocah: Saya Mau Main Layangan, tapi Lupa Pakai Masker

Megapolitan
Wali Kota Depok: Mulai 23 Juli, Warga Tak Bermasker Kena Denda atau Sanksi Sosial

Wali Kota Depok: Mulai 23 Juli, Warga Tak Bermasker Kena Denda atau Sanksi Sosial

Megapolitan
Ketika 442

Ketika 442 "Orang Kepala Batu" Menyapu Jalan karena Tak Pakai Masker...

Regional
Dihukum Nyanyikan Lagu

Dihukum Nyanyikan Lagu "Indonesia Raya", 12 Pelanggar PSBB di Tangsel Tak Ada yang Hafal

Megapolitan
Dianggap Sebar Hoaks Corona, 2 Warga Disanksi Tempel Permintaan Maaf di 3 Kecamatan

Dianggap Sebar Hoaks Corona, 2 Warga Disanksi Tempel Permintaan Maaf di 3 Kecamatan

Regional
337 Kendaraan Menuju Jakarta Disuruh Putar Arah di Tol Tangerang-Merak

337 Kendaraan Menuju Jakarta Disuruh Putar Arah di Tol Tangerang-Merak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads