Menurut Patrialis, MK sudah pernah memutuskan perkara terkait pemilukada. Putusan itu, kata Patrialis, merupakan hasil dari uji materi yang dilakukan mahasiswa Universitas Esa Unggul pada awal tahun 2014.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berpendapat, pengesahan RUU Pilkada yang saat ini tengah digodok DPR hendaknya jangan dilakukan secara terburu-terburu atau dipaksakan.
Fraksi PDI Perjuangan di DPR menolak usulan pelarangan kepala daerah merangkap jabatan sebagai ketua partai politik pada rancangan undang-undang tentang pemerintahan daerah.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan melaporkan perkembangan terakhir penolakan RUU PIlkada dari berbagai kalangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.