Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ruu Tpks Disahkan

UU TPKS Atur Pelecehan Seksual Nonfisik, Pelaku Bisa Dipenjara 9 Bulan
UU TPKS Atur Pelecehan Seksual Nonfisik, Pelaku Bisa Dipenjara 9 Bulan
Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara.
Nasional
UU TPKS Disahkan, Ketua Panja: Langkah Maju Lindungi Korban Kekerasan Seksual
UU TPKS Disahkan, Ketua Panja: Langkah Maju Lindungi Korban Kekerasan Seksual
"Semoga ini menjadi langkah awal bagaimana peradaban kita memuliakan perempuan dan anak," ujar Willy.
Nasional
Ini 9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS
Ini 9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
Nasional
UU TPKS Disahkan, Menteri PPPA: Penantian yang Amat Sangat Panjang
UU TPKS Disahkan, Menteri PPPA: Penantian yang Amat Sangat Panjang
Menurut Bintang, pengesahan UU TPKS merupakan momentum yang telah dinantikan sekian lama oleh masyarakat.
Nasional
RUU TPKS Disahkan, Ketua DPR: Hadiah untuk Perempuan Indonesia
RUU TPKS Disahkan, Ketua DPR: Hadiah untuk Perempuan Indonesia
Puan Maharani menyatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan hadiah bagi perempuan di Indonesia.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads