Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rotator

Ini Aturan Penggunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya
Ini Aturan Penggunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya
Penggunaan lampu isyarat atau sirene sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
News
Sanksi Lemah, Masih Banyak Mobil Sipil yang Berani Pakai Rotator
Sanksi Lemah, Masih Banyak Mobil Sipil yang Berani Pakai Rotator
Mobil dengan nomor pelat berawalan RF dan menggunakan sirene maupun rotator bukan berarti bebas melanggar aturan lalu lintas.
Feature
Menggunakan Strobo di Solo, Bisa Kena Tilang dan Langsung Disita
Menggunakan Strobo di Solo, Bisa Kena Tilang dan Langsung Disita
Polisi siap tindak tegas mobil pribadi yang menggunakan aksesori rotator, sirine, dan lampu strobo di wilayah Solo, Jawa Tengah.
News
Biar Tidak Salah, Pahami Arti Warna Lampu Rotator
Biar Tidak Salah, Pahami Arti Warna Lampu Rotator
Untuk arti warna rotator dijelaskan pada Pasal 59 ayat 5 tentang penggunaan lampu isyarat dan sirene.
Feature
Cuma Kendaraan Ini yang Berhak Pakai Rotator dan Sirene
Cuma Kendaraan Ini yang Berhak Pakai Rotator dan Sirene
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sudah mengatur mengenai penggunaan rotator dan sirene.
Feature

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads