Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rotator

Ini Aturan Penggunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya
Ini Aturan Penggunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya
Penggunaan lampu isyarat atau sirene sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
News
Viral Video Land Cruiser Pelat B 3 BAS, Lewat Bahu Jalan Pakai Strobo
Viral Video Land Cruiser Pelat B 3 BAS, Lewat Bahu Jalan Pakai Strobo
Viral di media sosial Toyota Land Cruiser berpelat nomor B 3 BAS melewati bahu jalan sambil menyalakan lampu strobo.
News
Video Pengemudi Pajero Pakai Strobo, Mengaku Kombes dari Densus
Video Pengemudi Pajero Pakai Strobo, Mengaku Kombes dari Densus
Penggunaan lampu strobo dan sirene pada kendaraan diatur secara terbatas. Artinya, tidak semua mobil bisa dipasang dengan aksesori tersebut.
News
Polisi Ingatkan Mobil Pribadi Tidak Boleh Pakai Strobo, Ini Aturannya
Polisi Ingatkan Mobil Pribadi Tidak Boleh Pakai Strobo, Ini Aturannya
Apabila ada pengendara yang mengabaikannya, siap-siap dikenakan sanksi berupa tilang sebesar maksimal Rp 250.000
News
02:29
Ada Aturan Baru Lampu Rotator Mobil Kendaraan Dinas Polri
Ada Aturan Baru Lampu Rotator Mobil Kendaraan Dinas Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi memerintahkan seluruh...

video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads