Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara

Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
Selebgram Rachel Vennya memberikan uang Rp 40 juta agar bisa bebas dari keharusan karantina Covid-19 di saat pulang dari luar negeri.
Megapolitan
Tanggapi Mahfud MD, Polda Metro Jaya Sebut Dugaan Pungli di Kasus Rachel Vennya Sudah Diusut
Tanggapi Mahfud MD, Polda Metro Jaya Sebut Dugaan Pungli di Kasus Rachel Vennya Sudah Diusut
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dugaan pungli Rp 40 juta dalam kasus Rachel Vennya kabur dari karantina telah diusut tuntas.
Megapolitan
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
"Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," kata Poengky.
Megapolitan
Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan, Pakar Hukum: Terasa Tidak Adil, Tapi Sistem Hukum Kita Seperti Itu
Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan, Pakar Hukum: Terasa Tidak Adil, Tapi Sistem Hukum Kita Seperti Itu
Rachel Vennya dinyatakan bersalah namun tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan selama 8 bulan masa percobaan, dia tidak melanggar hukum.
Wiken
Kabur Karantina Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan, Apakah Adil?
Kabur Karantina Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan, Apakah Adil?
Kabur dari karantina dengan membayar Rp 40 juta, Rachel dikenakan percobaan selama delapan bulan. Apakah sudah adil? Ini kata pakar hukum pidana
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads