Muhdi, mantan kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dituntut pidana empat tahun enam bulan penjara plus denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara juga menuntut