Holik mengatakan, saat ini tidak ada lagi transaksi uang yang dilakukan oleh warga dan TPU. Ini karena setiap pembayaran telah dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Kelurahan.
Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jakarta Pusat, Helmi Ibrahim sudah dinonatifkan status kepegawaiannya, sejak kasus dugaan dirinya menerima pungutan liar (pungli) mencuat ke publik.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati mengatakan, perombakan dilakukan guna memindaklanjuti intruksi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat rapat di Balai Kota pada Senin (28/3/2016).