Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto telah selesai melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Kamis (6/4/2023).