Rasamala mengatakan, banyaknya tersangka yang menggugat KPK melalui praperadilan membuat KPK perlu menyiapkan banyak berkas. Untuk mempelajari berkas-berkas tersebut, kata Rasamala, membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012.
Pengacara mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Feldy Taha, menyesali sikap kuasa hukum KPK, yang tak kunjung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan, Senin.
"Hari ini, (pelimpahan) dari penyidik ke penuntut umum? kami menolak menandatangani berita acara pelimpahan," ujar kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/3/2015).