Sidang praperadilan Budi Gunawan versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak akhir, Senin (16/2/2015). Hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan membacakan putusan menerima atau menolak gugatan.
Sebelum palu diketuk, Kompas.com ingin mengajak pembaca menengok kembali jalannya sidang praperadilan yang secara keseluruhan berlangsung selama enam hari.
Biasanya, Presiden Joko Widodo menyempatkan bersepeda ria dari tempat tinggalnya di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, hingga Bundaran Hotel Indonesia, tiap Minggu pagi. Namun, pagi tadi Jokowi tak berolahraga.
Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Catharina Mulia Girsang, siap menghadapi gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika gugatan praperadilan oleh Budi ditolak.
Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Evandri G Pantouw, menilai banyak yang tidak relevan dari keterangan saksi fakta, ahli, hingga bukti yang dihadirkan kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan di sidang praperadilan.