Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindakan tilang secara langsung atau manual. Selain itu, surat tilang yang dipegang anggota pun sudah ditarik semua.
Untuk ke depannya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tarik semua surat tilang yang sudah diedarkan.