Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Polantas

02:08
Jelang KTT G20, Kakorlantas Cek Kesiapan Kendaraan Listrik
Jelang KTT G20, Kakorlantas Cek Kesiapan Kendaraan Listrik
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengecek kesiapan kendaraan listrik untuk pengamanan lalu lintas. Firman mengatakan, pengecekan dilakukan untuk kendaraan roda dua dan empat.
video
00:57
Diduga Hilang Kendali, Motor Tabrak Mobil Minibus di Tebet, Pengendara Motor Tidak Sadarkan Diri
Diduga Hilang Kendali, Motor Tabrak Mobil Minibus di Tebet, Pengendara Motor Tidak Sadarkan Diri
Kecelakaan terjadi di Jalan Saharjo, Tebet, Senin (16/01/2023) siang, baik sepeda motor maupun badan minibus ringsek parah.
video
02:17
Ragam Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Pengguna Mobil Pelat Nomor RF
Ragam Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Pengguna Mobil Pelat Nomor RF
Saat melintas di jalan raya pasti sudah sering melihat mobil dengan pelat nomor khusus atau yang kerap disebut dengan pelat dewa di jalan raya. Artinya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.
video
01:56
Ahli Sebut Bripka Ricky Tak Punya
Ahli Sebut Bripka Ricky Tak Punya "Skill" Pakai Senjata
Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw menyinggung latar belakang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal yang merupakan polisi lalu lintas.
video
02:45
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan dengan Pelat RF
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan dengan Pelat RF
Pelat nomor kendaraan dengan kode khusus merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk beberapa jabatan tertentu di Indonesia. Hal ini dilakukan guna memudahkan petugas maupun pihak terkait dalam mengidentifikasi identitas penumpang yang berada di kendaraan tersebut.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads