Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Divonis 4 Tahun, Penusuk Syekh Ali Jaber Dianggap Sopan dan Sudah Dimaafkan Korban
Divonis 4 Tahun, Penusuk Syekh Ali Jaber Dianggap Sopan dan Sudah Dimaafkan Korban
Majelis Hakim PN Tanjung Karang vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Regional
Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan
Chris Sam Siwu mengatakan, Sarwendah tidak pernah berniat untuk menggugat Ruben Onsu.
Seleb
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menunda sidang kasus narkotika yang menimpa aktor Ammar Zoni.
Megapolitan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini
Agendanya adalah pemanggilan pihak termohon, yakni Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri.
Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi
PN Jaksel menolak gugatan Advokat David Tobing terhadap Akademisi Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Jokowi.
Nasional

All News

02:25
Tim Hukum Ungkap Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Diterima PN Jakarta Pusat

Tim Hukum Ungkap Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Diterima PN Jakarta Pusat

video
Mobil Hakim PN Madiun Terbakar Saat Ditinggal Mudik, Warga Sempat Dengar Ledakan

Mobil Hakim PN Madiun Terbakar Saat Ditinggal Mudik, Warga Sempat Dengar Ledakan

Surabaya
Tipu Rp 519 Juta, Pegawai Honorer Pemkab Serang Divonis 3,5 Tahun Bui

Tipu Rp 519 Juta, Pegawai Honorer Pemkab Serang Divonis 3,5 Tahun Bui

Regional
02:26
Tak Terima Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Ajukan Banding

Tak Terima Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Ajukan Banding

video
02:06
Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

video
Pencuri HP Divonis 3 Tahun 8 Bulan Bui, Sempat Kabur dari Sidang

Pencuri HP Divonis 3 Tahun 8 Bulan Bui, Sempat Kabur dari Sidang

Regional
Ahmad Syahroni, Pengedar yang Selundupkan Narkoba di Nasi dan Gorengan Divonis 9 Tahun Penjara

Ahmad Syahroni, Pengedar yang Selundupkan Narkoba di Nasi dan Gorengan Divonis 9 Tahun Penjara

Megapolitan
03:33
Dito Mahendra Ajukan Nota Pembelaan atas Tuntutan 1 Tahun Penjara

Dito Mahendra Ajukan Nota Pembelaan atas Tuntutan 1 Tahun Penjara

video
01:56
JPU Sebut Dito Mahendra Menyesal Punya Senpi Ilegal

JPU Sebut Dito Mahendra Menyesal Punya Senpi Ilegal

video
7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur, Jebol Teralis WC yang Keropos

7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur, Jebol Teralis WC yang Keropos

Bandung
7 Terdakwa Kasus Pencurian Kabur dari Sel Tunggu PN Cianjur Usai Sidang

7 Terdakwa Kasus Pencurian Kabur dari Sel Tunggu PN Cianjur Usai Sidang

Bandung
Diperotes Warga, Perahu Tim PN Mataram Balik Kanan saat Akan Konstatering Lahan Sengketa di Gili Sudak Lombok

Diperotes Warga, Perahu Tim PN Mataram Balik Kanan saat Akan Konstatering Lahan Sengketa di Gili Sudak Lombok

Regional
Dalam Sidang, Terungkap Kronologi Pengedar Selundupkan Narkoba di PN Depok yang Digagalkan Petugas

Dalam Sidang, Terungkap Kronologi Pengedar Selundupkan Narkoba di PN Depok yang Digagalkan Petugas

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
01:38
Hakim Tak Terima Gugatan Praperadilan

Hakim Tak Terima Gugatan Praperadilan "Crazy Rich" Surabaya Budi Said

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads