Kathlyn Dunn (30), warga Afrika Selatan terpidana kasus penyelundupan sabu seberat lebih dari 2,6 kilogram yang divonis penjara seumur hidup, mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Negeri Matar