Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pinjol

Waspada Maraknya Pinjaman Online saat Pandemi Corona, Simak Tips dari OJK Berikut Ini...
Waspada Maraknya Pinjaman Online saat Pandemi Corona, Simak Tips dari OJK Berikut Ini...
Akhir-akhir ini banyak tawaran untuk peminjaman online atau pinjol. Masyarakat perlu tahu dan hati-hati dengan bahayanya.
Tren
Berkurang Lagi, Ini Daftar 151 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Berkurang Lagi, Ini Daftar 151 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
OJK mengimbau untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK, yakni sebanyak 151 perusahaan.
Whats New
Ini Daftar 152 Pinjol Legal per 7 Desember di OJK
Ini Daftar 152 Pinjol Legal per 7 Desember di OJK
Jumlah ini berkurang lantaran ada 2 penyelenggara yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya.
Whats New
Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020
Ada 154 perusahaan fintech alias platform pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK per 5 November 2020.
Whats New
Gandeng Pinjol, BCA Siap Kucurkan Rp 30 Miliar ke UMKM
Gandeng Pinjol, BCA Siap Kucurkan Rp 30 Miliar ke UMKM
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) siap menyalurkan pinjaman dengan limit Rp 30 miliar kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai November ini.
Rilis

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads