Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Permenhub

Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, Pengamat: Abaikan Kepentingan Bisnis Sesaat yang Menyesatkan!
Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, Pengamat: Abaikan Kepentingan Bisnis Sesaat yang Menyesatkan!
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tersebut, bertentangan dengan Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Whats New
Aturan Kustomisasi Kendaraan Bermotor Mulai Sosialisasi
Aturan Kustomisasi Kendaraan Bermotor Mulai Sosialisasi
Mobil dan motor yang sudah dimodifikasi akhirnya mendapatkan legalitas untuk dipakai di jalan raya, asalkan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
News
IMI Siap Bantu Sosialisasikan Aturan Soal Modifikasi Kendaraan
IMI Siap Bantu Sosialisasikan Aturan Soal Modifikasi Kendaraan
Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan bantu menyosialisasikan aturan soal modifikasi kendaraan agar industri tersebut bisa semakin maju.
News
Aturan Modifikasi Kendaraan Dinilai Rumit, Belum Sempurna
Aturan Modifikasi Kendaraan Dinilai Rumit, Belum Sempurna
Aturan mengenai modifikasi kendaraan, baik motor maupun mobil, dinilai masih belum sempurna dan bisa lebih spesifik lagi.
News
Bengkel Modifikasi Tanpa Sertifikat, Siap-siap Kena Sanksi
Bengkel Modifikasi Tanpa Sertifikat, Siap-siap Kena Sanksi
Pemerintah sudah membuat aturan terkait kendaraan modifikasi, termasuk dengan bengkelnya yang harus bersertifikat.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads