Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Permendikbud 30 Berperspektif Pada Korban

Polemik Permendikbud PPKS, Nadiem: Ruang Lingkupnya Kekerasan Seksual, Bukan Tindakan Asusila di Kampus
Polemik Permendikbud PPKS, Nadiem: Ruang Lingkupnya Kekerasan Seksual, Bukan Tindakan Asusila di Kampus
Nadiem menegaskan, ruang lingkup Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 hanya terkait kekerasan seksual, tak mengatur soal tindakan asusila.
Nasional
Menemukan Kekerasan Seksual di Kampus, ke Mana Harus Mengadu?
Menemukan Kekerasan Seksual di Kampus, ke Mana Harus Mengadu?
Jika Anda menemukan kasus kekerasan seksual di ranah kampus, adukan ke tim satgas khusus yang dibentuk di masing-masing kampus.
Tren
Aturan soal Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Dinilai Jadi Terobosan Penting
Aturan soal Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Dinilai Jadi Terobosan Penting
Permendikbud Ristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dinilai sebagai terobosan penting.
Nasional
Isi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang Tuai Pro Kontra
Isi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang Tuai Pro Kontra
Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi ramai ditanggapi oleh banyak kalangan.
Tren
Nadiem Makarim Tegaskan Permendikbud 30 Berperspektif pada Korban
Nadiem Makarim Tegaskan Permendikbud 30 Berperspektif pada Korban
Permendikbud Ristek 30 dijelaskan kekerasan seksual yang dilakukan baik secara fisik, non-fisik, verbal dan kekerasan seksual melalui teknologi.
Edu

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads