Wakil Ketua Tim Angket DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan belum ada wacana yang bergulir untuk membentuk tim angket baru. Penyelidikan soal pengelolaan CSR, kata Inggard, tetap dilakukan oleh tim angket yang ada saat ini.
Jadwal sidang paripurna penyampaian laporan hasil penyelidikan tim angket mundur menjadi Senin depan. Padahal, sebelumnya tim angket telah menargetkan sidang paripurna dilaksanakan paling lambat hari ini, Kamis (2/4/2015).
Sidang paripurna untuk menerima hasil penyelidikan angket akan dilaksanakan hari ini, Senin (6/4/2015). Tim angket akan menyerahkan hasil penyelidikan terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada para pi
Ahli hukum pidana Yahya Harahap mengatakan, ada perbedaan mendasar di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi.