Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penghinaan

Tolak Uji Materi Pasal Penghinaan Presiden, MK: KUHP Baru Belum Berlaku
Tolak Uji Materi Pasal Penghinaan Presiden, MK: KUHP Baru Belum Berlaku
Mahkamah beralasan, pihaknya menolak uji materi tersebut lantaran gugatan para pemohon bersifat prematur.
Nasional
Sekjen PBB Sebut Invasi Rusia adalah Penghinaan, Ini Respons Moskwa
Sekjen PBB Sebut Invasi Rusia adalah Penghinaan, Ini Respons Moskwa
Guterres juga mengatakan bahwa invasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap piagam PBB dan hukum internasional.
Global
Buat Konten TikTok Menghina Polri di Depan Polsek Tambun, Seorang Pria Diduga ODGJ Ditangkap Polisi
Buat Konten TikTok Menghina Polri di Depan Polsek Tambun, Seorang Pria Diduga ODGJ Ditangkap Polisi
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pria tersebut sudah ditangkap dan diperiksa polisi.
Megapolitan
Aturan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru, dari Denda hingga Hukuman Penjara
Aturan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru, dari Denda hingga Hukuman Penjara
Berikut pidana penjara dan denda yang diatur dalam Pasal 217, 218, dan 219 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.
Tren
Kasus Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik, Pelukan dan Tangis Pelaku
Kasus Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik, Pelukan dan Tangis Pelaku
Penyanyi Dewi Perssik dipertemukan dengan MZ, warganet yang menghinanya di media sosial.
Seleb

All News

Sudah Memaafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya, Dewi Perssik Belum Cabut Laporan karena Hal Ini

Sudah Memaafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya, Dewi Perssik Belum Cabut Laporan karena Hal Ini

Megapolitan
Dewi Perssik Maafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya

Dewi Perssik Maafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Dewi Perssik Pastikan Tak Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik meski Jalani Mediasi

Dewi Perssik Pastikan Tak Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik meski Jalani Mediasi

Megapolitan
Datangi Polres Metro Depok, Dewi Perssik Mediasi dengan Netizen yang Dilaporkannya

Datangi Polres Metro Depok, Dewi Perssik Mediasi dengan Netizen yang Dilaporkannya

Megapolitan
Mahfud MD Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Lindungi Jokowi

Mahfud MD Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Lindungi Jokowi

Nasional
Saat Buruh Ikut Suarakan Tolak KUHP, Singgung Pasal Penghinaan Presiden

Saat Buruh Ikut Suarakan Tolak KUHP, Singgung Pasal Penghinaan Presiden

Megapolitan
Aksi Peringati Hari HAM Internasional di Patung Kuda, Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

Aksi Peringati Hari HAM Internasional di Patung Kuda, Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

Megapolitan
KUHP Terbaru: Penghinaan SARA dan Kepada Kelompok Disabilitas Terancam Penjara 3 Tahun

KUHP Terbaru: Penghinaan SARA dan Kepada Kelompok Disabilitas Terancam Penjara 3 Tahun

Nasional
KUHP Terbaru: Menghina Seseorang Bisa Dipenjara 6 Bulan jika...

KUHP Terbaru: Menghina Seseorang Bisa Dipenjara 6 Bulan jika...

Nasional
Aktivis HAM Sebut Penjelasan KUHP soal Beda Penghinaan dan Kritik Tidak Jelas

Aktivis HAM Sebut Penjelasan KUHP soal Beda Penghinaan dan Kritik Tidak Jelas

Nasional
RKUHP Disahkan, Hina Presiden hingga DPR Menggunakan Teknologi Informasi Diancam Hukuman Lebih Berat

RKUHP Disahkan, Hina Presiden hingga DPR Menggunakan Teknologi Informasi Diancam Hukuman Lebih Berat

Nasional
Ahli Hukum Pidana Apresiasi Pengesahan RKUHP, tapi Sayangkan Pasal Penghinaan Presiden dan Demonstrasi

Ahli Hukum Pidana Apresiasi Pengesahan RKUHP, tapi Sayangkan Pasal Penghinaan Presiden dan Demonstrasi

Nasional
Kritik Pasal Penghinaan Pemerintah di RKUHP, Pakar: Akan Buat Nyaman Presiden dan Semua Lembaga Negara

Kritik Pasal Penghinaan Pemerintah di RKUHP, Pakar: Akan Buat Nyaman Presiden dan Semua Lembaga Negara

Nasional
Penghina Pemerintah dan Lembaga Negara Tak Melulu Langsung Dipenjara

Penghina Pemerintah dan Lembaga Negara Tak Melulu Langsung Dipenjara

Nasional
Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 Tahun

Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads