Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penganiaya

Ikuti UN, Penganiaya Renggo Tidak Diperlakukan Khusus
Ikuti UN, Penganiaya Renggo Tidak Diperlakukan Khusus
Siswa kelas VI SD 09 Makasar berinisial SY (13) yang menganiaya adik kelasnya, Renggo Khadafi (11), Senin (19/5/2014), mengikuti proses Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD) di sekolahnya.
Megapolitan
Upaya Diversi Hukum untuk Sanksi bagi Penganiaya Renggo
Upaya Diversi Hukum untuk Sanksi bagi Penganiaya Renggo
Kepolisian mempertimbangkan pemberian sanksi kepada SY (13), terduga pelaku penganiaya Renggo Khadafi (11). Karena pertimbangan usia SY, kepolisian akan mengenakan upaya hukum diversi untuknya.
Megapolitan
Penganiaya Iqbal Dipindah ke Lapas Cipinang
Penganiaya Iqbal Dipindah ke Lapas Cipinang
Berkas kasus penganiayaan Iqbal (3,5) dengan tersangka Dadang Supriyatna (29), sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Utara.
Megapolitan
KPAI: Penganiaya Renggo Tak Bisa Dituntut Hukum
KPAI: Penganiaya Renggo Tak Bisa Dituntut Hukum
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Sy, siswa SD penganiaya adik kelasnya, Renggo Khadafi (11), tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Megapolitan
Masih Anak-anak, Penganiaya Renggo Dapat Perlakuan Khusus
Masih Anak-anak, Penganiaya Renggo Dapat Perlakuan Khusus
Polisi akan memberikan perlakuan khusus kepada SY, siswa SD yang diduga menganiaya adik kelasnya, Renggo Khadafi, karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads