Aparat kepolisian masih mengejar satu pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Andi Audi Pratama (16), siswa kelas XI SMA 109 Jakarta, yang tewas saat tawuran dengan pelajar SMA 60.
Hakim Ketua Wisnu Wicaksono yang memimpin jalannya persidangan menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.