Dua pentolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung sebagai tim kuasa hukum dua tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya tak mengetahui bahwa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.