Partai Hanura melontarkan kritik atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), meski masih ada 10,4 juta pemilih bermasalah.
Komisi II DPR mengajukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak diundang untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Senin (4/11/2013).
Komisi Pemilihan Umum berkeras akan menetapkan daftar pemilih tetap secara nasional pada Senin (4/11/2013) meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi dengan nomor induk kependudukan.