Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan adanya rencana pemerintah untuk merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah. Rencana tersebut akan dibahas terlebih dulu oleh beberapa menteri terkait.
Menteri Agama meminta masyarakat memahami dulu aturan bersama dua menteri yang mengatur soal pendirian rumah ibadah sebelum meminta agar aturan tersebut dicabut.
"Ada orang mau bikin peternakan anjing. Kamu kira gampang bikin peternakan anjing? Terus izinnya dari mana? Kami enggak kasih izin," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (30/9/2015).