Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemilih

Pemilih Hanya Bisa Gunakan Hak Suara Sekali, Lebih dari Itu Bisa Dipidana
Pemilih Hanya Bisa Gunakan Hak Suara Sekali, Lebih dari Itu Bisa Dipidana
Setiap orang yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 hanya boleh menggunakan hak pilihnya satu kali.
Nasional
Panduan Mencoblos Pemilu 2024: Dokumen yang Dibawa, Jenis Surat Suara, dan Larangan di TPS
Panduan Mencoblos Pemilu 2024: Dokumen yang Dibawa, Jenis Surat Suara, dan Larangan di TPS
Pemilu digelar tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Nasional
KPU Ingatkan Pemilih Isi Daftar Hadir di TPS, Cegah Namanya Dipakai Orang Lain
KPU Ingatkan Pemilih Isi Daftar Hadir di TPS, Cegah Namanya Dipakai Orang Lain
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta warga untuk mengisi daftar hadir di TPS untuk mencegah nama digunakan pihak lain.
Nasional
KPU DKI Ingatkan Pemilih Bawa Dokumen yang Wajib Dibawa Sebelum ke TPS
KPU DKI Ingatkan Pemilih Bawa Dokumen yang Wajib Dibawa Sebelum ke TPS
KPU DKI Jakarta ingatkan pemilih di Ibu Kota untuk membawa dokumen wajib untuk syarat pencoblosan sebelum mendatangi TPS.
Megapolitan
KPU Ingatkan Pemilih Tak Salah Lipat Surat Suara
KPU Ingatkan Pemilih Tak Salah Lipat Surat Suara
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berharap masyarakat pemilih harus melipat surat suara dengan benar dan sesuai standar sebelum memasukkannya ke kotak suara.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads