Untuk menyukseskan percepatan pembangunan infrastruktur di koridor ekonomi Sumatera, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan telah menganggarkan Rp 5 triliun untuk pembebasan lahannya.
Pemerintah sulit melakukan pembuatan sodetan dan normalisasi Sungai Ciliwung karena warga di sekitarnya tidak mau direlokasi. Menuntut ganti rugi karena rumahnya harus digusur selama proyek berjalan.
Berlarut-larutnya proses pembebasan lahan untuk pembangunan kereta transportasi massal cepat (mass rapid transit/MRT) merupakan imbas tata kota yang buruk.
Pembebasan lahan bagi pembangunan jalan dipahami oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebagai masalah utama suatu proyek berjalan cepat atau lambat.