Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelanggan Pln Diminta Bayar Denda Rp 68 Juta

Akhir Polemik PLN dan Warga Soal Tuduhan Pasang Segel Meteran Palsu dan Denda Rp 68 Juta
Akhir Polemik PLN dan Warga Soal Tuduhan Pasang Segel Meteran Palsu dan Denda Rp 68 Juta
PLN membatalkan penerapan denda Rp 68 juta terhadap Sharon yang sebelumnya diduga menggunakan segel meteran listrik palsu.
Megapolitan
Usai Unggahan Viral Sharon Wicaksono Didenda Rp 68 Juta, PLN Minta Pelanggan Tak Takut Saat Petugas Cek Listrik
Usai Unggahan Viral Sharon Wicaksono Didenda Rp 68 Juta, PLN Minta Pelanggan Tak Takut Saat Petugas Cek Listrik
"Pelanggan tidak perlu takut jika petugas PLN datang mengecek karena sejatinya petugas sedang mengamankan pelanggan dari bahaya kebakaran," kata Kemas
Megapolitan
Soal Pelanggan Didenda Rp 68 Juta, GM: Sudah Selesai, Masyarakat Tak Perlu Takut Diperiksa
Soal Pelanggan Didenda Rp 68 Juta, GM: Sudah Selesai, Masyarakat Tak Perlu Takut Diperiksa
Doddy mengatakan, PLN akan menjadikan kesalahpahaman ini menjadi pelajaran di kemudian hari.
Megapolitan
Batal Didenda Rp 68 Juta, Warga Jakarta Pelanggan PLN Merasa Lega
Batal Didenda Rp 68 Juta, Warga Jakarta Pelanggan PLN Merasa Lega
"Lega sih karena ternyata listrik di rumah itu masih sesuai dengan batasannya PLN," ujar Sharon.
Megapolitan
PLN Batal Terapkan Denda Rp 68 Juta terhadap Pelanggannya, Manajer: Pemakaian Listriknya Sesuai
PLN Batal Terapkan Denda Rp 68 Juta terhadap Pelanggannya, Manajer: Pemakaian Listriknya Sesuai
Sharon sebelumnya dikenakan sanksi denda karena disebut menggunakan segel meteran listrik palsu.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads