Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Revenge Porn Di Pandeglang Dilarang Akses Internet Selama 8 Tahun

Hukuman 8 Tahun Tak Boleh Akses Internet Terdakwa
Hukuman 8 Tahun Tak Boleh Akses Internet Terdakwa "Revenge Porn" Dicabut
Pengadilan Tinggi Banten menghapus hukuman pencabutan hak menggunakan internet untuk terdakwa kasus revenge porn.
Regional
Kemenkominfo Dimintai Pendapat soal Hukuman Tak Boleh Akses Internet Terdakwa
Kemenkominfo Dimintai Pendapat soal Hukuman Tak Boleh Akses Internet Terdakwa "Revenge Porn"
Kejati Banten berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk pelaksanaan hukuman larangan penggunaan internet selama 8 tahun terhadap terdakwa revenge porn.
Regional
Alwi, Terdakwa Kasus Revenge Porn Dilarang Akses Internet 8 Tahun, Anggota DPR: Sulit Diterapkan
Alwi, Terdakwa Kasus Revenge Porn Dilarang Akses Internet 8 Tahun, Anggota DPR: Sulit Diterapkan
PN Pandeglang sendiri telah menyerahkan teknis pelaksanaan dan pengawasan hukuman tambahan yang menjadi terobosan baru itu diserahkan ke kejaksaan.
Regional
Pelaku
Pelaku "Revenge Porn" di Pandeglang Dilarang Akses Internet 8 Tahun, Apa Artinya?
Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis (13/7/2023), hakim juga mencabut hak menggunakan internet selama 8 tahun kepada Alwi.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads