Jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus kawanan penjahat yang kerap beraksi di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/10) dinihari.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, kasus-kasus kejahatan yang tidak terselesaikan oleh penegak hukum bisa menciptakan impunitas (kekebalan hukum) terhadap para pelaku kejahatan.
Ahli Pidana dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan berpendapat, tidak semua orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) suatu peristiwa pidana, turut serta menjadi orang yang melakukan tindak pidana.