Pekan depan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendatangi Mahkamah Agung untuk mengajukan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Salah satu faktor yang dinilai jadi penyebab masih berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah belum adanya sanksi yang tegas terhadap pelakunya.