Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menyebut, jalan keluar dari persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) harus dilakukan secara lebih menyeluruh.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.