Rencana aksi mogok kerja yang dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina, Rabu (29/12/2021) dibatalkan karena adanya kesepakatan bersama antara Direksi PT Pertamina dengan FSPPB.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku akan melakukan aksi besar-besaran terkait putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.