Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak Kendaraan

Alasan Polisi Hapus Data STNK jika Menunggak Pajak Kendaraan 2 Tahun
Alasan Polisi Hapus Data STNK jika Menunggak Pajak Kendaraan 2 Tahun
Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
News
Penjelasan Korlantas soal Data STNK Dihapus jika Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun
Penjelasan Korlantas soal Data STNK Dihapus jika Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun
"... Seseorang yang punya kendaraan 5 tahun mati STNK atau enggak bayar, kemudian enggak bayar lagi 2 tahun ke depannya itu dapat dihapus," kata Yusri
Tren
Bagi Pengusaha, Benarkah Punya Bus Listrik Bayar Pajak Lebih Murah?
Bagi Pengusaha, Benarkah Punya Bus Listrik Bayar Pajak Lebih Murah?
Pajak tahunan angkutan umum diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, lihat berapa besar perbedaan antara bus listrik dan solar.
Niaga
Benarkah Data STNK Akan Dihapus jika Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun? Ini Penjelasan Korlantas
Benarkah Data STNK Akan Dihapus jika Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun? Ini Penjelasan Korlantas
"Nah harusnya ngerti dong. Beli mobil, motor enggak bayar pajak ya mending enggak usah beli," tegas Yusri.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads