Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak Hiburan 40 75 Persen

Tarif Karaoke di Semarang Terancam Naik karena Pajak yang Mencekik
Tarif Karaoke di Semarang Terancam Naik karena Pajak yang Mencekik
Kenaikan tarif pajak tersebut, secara tidak langsung akan membuat tarif hiburan untuk pelanggan di tempatnya akan semakin mahal.
Regional
Daftar Tempat yang Bisa Dikenakan Pajak Hiburan 40-75 Persen
Daftar Tempat yang Bisa Dikenakan Pajak Hiburan 40-75 Persen
Pemerintah daerah bisa menetapkan pajak hiburan paling tinggi 10 persen. Namun, khusus tempat tertentu, pajak hiburan ditentukan sebesar 40-75 persen.
Tren
"Pak Jokowi, Segera Keluarkan Perppu untuk Tak Berlakukan Pajak Hiburan 40-75 Persen"
Para pengusaha menolak aturan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan.
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads